Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjamin PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar besifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas.“Tidak ada titip titipan, semua harus transparan dan masyarakat puas dengan proses ini. Kalau ada yang tidak diterima harus jelas mengapa tidak diterima. Jadi mesti adil, jangan ada pilih kasih dan semua aturan dan penerapannya jelas di lapangan,” (Tempo.com) penyataan PJ Gubernur ini mencermin harapan seluruh masyarakat yang jengah dengan budaya titip menitipModa penerimaan peserta didik baru berdasarkan SK Sekjen Kemdikbud Indonesia Nomor 47/m/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak. Terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi, masih sama dengan peraturan sebelumnya namun dalam surat keputusan ini disusun lebih rinci yang disertai pelibatan sekolah swasta serta adanya kuota jumlah siswa perkelasnya. Bisakah komitmen Pa Gubernur dan surat keputusan tersebut memutus rantai jalur Zonatip (sebutan bagi jalur PPDB yang menggunakan jalur jasa titip menitip).Proses titip menitip siswa berembus menjelang pelaksanaan PPDB (Zonatip) nampaknya sudah merupakan suatu budaya yang rutin. Peristiwa titip menitip siswa merupakan buah simalakama bagi kepala sekolah karena di satu sisi harus mengamankan kebijakan di sisi lain harus mengakomodir keinginan para pemangku kebijakan yang menitipkan putra putrinya. Budaya titip menitip tersebut bukan hal yang aneh bagi sebagian orang, lantas siapa yang melakukan titip menitip tersebut, sudah barang tentu yang melakukannya itu adalah orang yang mempunyai kuasa atau yang merasa berkuasa karena mempunyai kelebihan dalam hal jabatan, ekonomi maupun pengaruh. seperti oknum pejabat, pengurus parpol, maupun LSM.Budaya menitipkan siswa nampaknya harus diberantas mengingat dengan budaya itu menjadikan Pertama terjadinya ketidakadilan di kalangan calon peserta didik yang seharusnya bisa diterima di sekolah pilihannya bisa terkalahkan oleh kandidat titipan. Kedua Penambahan kuota sekolah berupa penambahan jumlah siswa melebihi dari standar yang telah ditentukan. Ketiga Siswa yang dititipkan tidak memenuhi syarat kualifikasi akademik. Keempat beban guru menjadi bertambah dengan banyaknya kelas maupun siswa dalam satu kelasnya sehingga pengelolaan proses pembelajaran tidak optimal. Kelima menimbulkan kecemburuan di kalangan siswa yang diterima apalagi mengetahui latar belakang bahwa nilai siswa tersebut tidak memenuhi pasing grade namun diterima di sekolah. Keenam memberi pembelajaran kurang baik di era pemberantasan budaya korupsi yang sedang digalakkan. Ketujuh membuat kepala sekolah kurang nyaman sehingga harus ganti nomor HP maupun ngumpet ngumpet sebagai upaya menghindar dari rongrongan yang akan menitipkan anaknya. Lantas bagaimana upaya yang harus dilakukan?Adapun upaya untuk mengeleminasi budaya titip menitip siswa saat PPDB nampaknya langkah berikut merupakan suatu alternatif yang bisa diterapkan antara lain:Pertama lakukan sosialisasi ke unsur pejabat, lembaga swadaya masyarat bahwa semua sekolah itu sama tidak ada yang berbeda satu sama lain terkait kurikulum, guru dan layanan lainnya. Adapun sarana prasarana berbeda, hal itu terjadi karena faktor lamanya sekolah berdiri dan ini harus menjadikan tantangan bagi otoritas pendidikan maupun pemda untuk lebih memberikan perhatian khusus bagi sekolah sekolah baru agar sarananya menyamai sekolah yang sudah lama berdiri.Kedua beri penjelasan secara persuasif bahwa budaya titip menitip merupakan hal kurang baik dan memberikan pembelajaran negatif bagi siswa yang dititipkan, bagi siswa yang nilainya tidak memenuhi pasing grade biarkan sekolah di sekolah dengan pasing gradenya yang sesuai agar siswa merasakan bahwa untuk memperoleh hasil yang baik diperlukan kerja keras, penuh kesunggguhan dan elan vital yang tinggi bukan dengan cara jalan pintas.Ketiga: taati jumlah siswa yang diterima sesuai daya tampung sekolah dengan perhitungan yang telah dirumuskan dalam perencanaan bersama, hindari penambahan kelas baru dengan alasan menerima peserta didik yang ingin sekolah di sekolah negeri. Jika sudah tidak diterima salurkanlah ke sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama.Keempat kepala sekolah atau jajarannya tidak memberi peluang untuk siapapun yang menitipkan siswanya, tolak dengan halus jangan takut kehilangan jabatan. Dengan menolak hal tersebut menunjukkan bahwa kepala sekolah berintegritas, berkomitmen untuk menjaga muruah sekolah sebagai kawah candra dimuka yang menggembleng siswa agar menunjukkan profil pelajar Pancasila, dan lebih jauh lagi merupakan salah satu jihad seorang kepala sekolah dalam menegakkan aturan dan kebenaran. Hal yang harus diingat kita harus menyadari bahwa tindakan hal tersebut sudah ada yang mencatat.Kelima jika ada pejabat, orang tua dan LSM yang menitipkan siswa umumkan di media sosial atau jika masih diterima kelompokkan dalam satu kelas dan diberi nama kelas titipan. Hal ini dilakukan agar tejadi efek jera bagi siapapun yang melakukan tindakan.Kelima altrenatif tersebut merupakan suatu ikhtiar dalam upaya-upaya mewujudkan PPDB yang bersih, berkualitas, dan berintegritas. Saya ingat suatu sikap yang menunjukkan keteladanan dengan tidak melakukan titip menitip yaitu saat putri Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, putrinya tidak diterima SMP negeri namun beliau tidak memaksakannya masuk di sekolah negeri namun disekolahkan di sekolah swasta, pun presiden Joko Widodo saat putrinya ikut seleksi PNS namun gugur dan beliau tidak menggunakan kekuasaannya agar bisa diterima. Namun sikap keteladanan tersebut belum terdengar di tokoh-tokoh lainnya, semoga saja. Alhamdulilah PJ Gubernur sekarang mempunyai perhatian khusus terhadap fenomena Zonatip ini. Komitmen yang telah dicanangkan bisa ditidaklanjuti oleh aparat kebawahnya khususnya pemerintah kab/kota serta dinas kab/kota yang mengatur PPDB untuk jenjang SD, SMP mengingat fenomena zonatipnya mirip dengan jenjang SMA/SMK. Hanya waktu yang akan membuktikan apakah komitmen Gubernur yang berhasil atau zonatip yang berhasil seperti fenomena yang berlangsung selama ini.
Upaya menghilangkan budaya titip menitip saat PPDB nampaknya harus diakhiri dan menjadi gerakan agar siswa sebagai pemilik masa depan menyadari bahwa mereka belajar di lingkungan sekolah yang bersih dari budaya tersebut dan untuk orang tua atau siapapun yang putranya tidak diterima ikuti proses yang berlaku atau mencari sekolah lain yang cocok juga bisa memilih sekolah swasta yang tidak kalah baiknya dengan sekolah negeri sehingga PPDB yang bersih, berkualitas, dan berintegritas bisa terwujud …semoga…